Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.
![]() |
| Gigih saat mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPRD Kebumen |
INI Kebumen, KEBUMEN – Gigih Basokayadi, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kebumen Pengganti Antar Waktu (PAW) di hadapan Rapat Paripurna DPRD, Kamis 10 September 2020.
Gigih menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dalyono, yang meninggal dunia.
Mantan Camat Bonorowo ini, menjadi anggota legislatif dari PDIP daerah pemilihan (Dapil) 3. Yang meliputi Kecamatan Puring, Petanahan, Adimulyo, Kuwarasan dan Kecamatan Sruweng
Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.
“Saya menyampaikan selamat kepada Saudara Gigih Basokayadi SSos, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang menggantikan Saudara almarhum Dalyono dari PDI Perjuangan,” kata Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.
Bupati berharap, keberadaan Gigih akan memperkuat kerjasama yang baik dan sinergis, antar anggota DPRD maupun dengan Pemkab Kebumen. Untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Kebumen.
PAW anggota DPRD ini, lanjut Bupati, mengandung harapan, agar tugas dan fungsi yang diemban anggota DPRD di dalam fraksi maupun komisi yang bersangkutan, dapat berjalan dengan lebih baik dan dinamis.
“Melalui momentum ini, mari kita wujudkan kemitraan yang harmonis, serasi, seimbang serta selaras. Antara Jajaran Legislatif dan Eksekutif, dalam upaya memperkuat terwujudnya tata pemerintahan lokal yang baik,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan