Kategori: Purworejo

  • Empat Perangkat Daerah Purworejo Raih Penghargaan Evaluasi SAKIP 2026

    Empat Perangkat Daerah Purworejo Raih Penghargaan Evaluasi SAKIP 2026

    Pimpinan perangkat daerah yang meraih penghargaan foto bersama dengan Bupati Purworejo,  Kamis (8/10/2026).

    PURWOREJO, Pansela.co – Empat perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih penghargaan atas capaian terbaik dalam evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo 2026 di Hotel Novotel YIA Kulon Progo, Kamis (8/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung selama 7-8 Oktober 2026 itu diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka rangkaian Larwasda sekaligus menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.

    “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas upaya peningkatan kinerja. Saya berharap melalui Larwasda ini, kita semakin mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, produktif, dan tepercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yuli Hastuti.

    Disdukcapil Raih Nilai Tertinggi

    Dalam evaluasi SAKIP 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo menempati peringkat pertama dengan nilai 87,01 dan predikat Memuaskan.

    Posisi kedua diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan nilai 86,06, yang juga memperoleh predikat Memuaskan.

    BACA JUGA: Bupati Purworejo Lantik 40 ASN, Dua Kepala Dinas Baru Hasil Seleksi Terbuka

    Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menempati peringkat ketiga dengan nilai 82,00. Adapun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berada di posisi keempat dengan nilai 80,36.

    Keempat perangkat daerah tersebut sama-sama memperoleh predikat Memuaskan dalam evaluasi implementasi SAKIP 2026.

    Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Purworejo memperkuat sistem akuntabilitas kinerja, terutama dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga hasil pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Wabup Minta Rekomendasi Larwasda Ditindaklanjuti

    Rangkaian Larwasda Purworejo 2026 kemudian ditutup Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan selama kegiatan.

    Menurut Dion, hasil pengawasan tidak akan memberikan dampak apabila perangkat daerah tidak menjalankan rekomendasi yang telah disusun.

    “Kalau tidak ada tindak lanjut ya percuma, kunci keberhasilannya ada di perangkat daerah. Rekomendasinya bagus sekali, tetapi kalau tidak jalan, maka dampaknya tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

    BACA JUGA: Di Hadapan Pelajar SMK Negeri 4 Purworejo, Bupati Yuli Hastuti Ajak Generasi Muda Melek Politik dan Bijak Bermedia Sosial

    Larwasda menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, penghargaan atas capaian SAKIP tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi perangkat daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

    Pemkab Purworejo selanjutnya diharapkan dapat memastikan hasil evaluasi dan rekomendasi Larwasda masuk dalam langkah perbaikan konkret pada masing-masing perangkat daerah, sehingga peningkatan akuntabilitas kinerja berujung pada manfaat yang terukur bagi masyarakat. (JOE)

  • Bupati Purworejo Lantik 40 ASN, Dua Kepala Dinas Baru Hasil Seleksi Terbuka

    Bupati Purworejo Lantik 40 ASN, Dua Kepala Dinas Baru Hasil Seleksi Terbuka

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Selasa (6/10/2026). 

    PURWOREJO, Pansela.co – Bupati Purworejo Yuli Hastuti melantik dan mengambil sumpah/janji 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Selasa (6/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Pemkab Purworejo juga menetapkan dua pejabat hasil seleksi terbuka untuk memimpin organisasi perangkat daerah strategis.

    Pelantikan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Dua pejabat yang menempati posisi JPT Pratama yakni Heru Agung Prastowo, S.Kep., Ns., M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Daerah dan Eko Setyo Husodo, S.STP., M.M. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan.

    BACA JUGA: Di Hadapan Pelajar SMK Negeri 4 Purworejo, Bupati Yuli Hastuti Ajak Generasi Muda Melek Politik dan Bijak Bermedia Sosial

    Heru sebelumnya menjabat Kepala Bagian Sekretariat RSUD RAA Tjokronegoro. Sementara Eko sebelumnya bertugas sebagai Camat Grabag. Keduanya memperoleh jabatan tersebut setelah mengikuti proses seleksi terbuka JPT Pratama yang telah diselesaikan Pemkab Purworejo.

    Bupati Tekankan Amanah Jabatan

    Dalam arahannya, Yuli Hastuti menegaskan bahwa pelantikan ASN bukan sekadar proses administratif atau perubahan posisi dalam struktur birokrasi. Menurutnya, jabatan membawa tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan berjalan dan masyarakat memperoleh pelayanan secara optimal.

    “Pelantikan ini bukan sekadar perubahan kedudukan atau status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Yuli.

    Bupati mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pemerintah terus berkembang. Warga kini mengharapkan layanan publik yang cepat, sederhana, terbuka, serta mampu merespons kebutuhan secara tepat.

    BACA JUGA: 750 Pelajar SMK YPP Purworejo Dibekali Cara Hadapi Penipuan Online dan Kejahatan Siber

    Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut ASN meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan. Pemanfaatan teknologi serta penguatan kerja sama antarorganisasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

    Yuli mengingatkan seluruh ASN agar menerapkan nilai dasar BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

    Pesan untuk PNS Baru

    Khusus bagi CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, Yuli meminta mereka menjadikan momentum tersebut sebagai awal pengabdian dengan menjunjung profesionalisme dan integritas.

    “Khusus kepada Saudara-saudara yang baru diangkat menjadi PNS, jadikan momentum ini sebagai awal untuk membangun pengabdian yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Terus belajar dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

    Pelantikan 40 ASN tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Purworejo. Pemerintah daerah berupaya menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi serta kebutuhan organisasi agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan lebih efektif.

    BACA JUGA: 8.000 Pelari Ramaikan Malioboro Run 2026, Rute Baru Jelajahi Ikon Sejarah Yogyakarta

    Yuli berharap pejabat dan ASN yang baru dilantik mampu menerjemahkan tanggung jawab tersebut melalui kinerja yang profesional, inovasi, serta pelayanan publik yang semakin responsif.

    “Mari kita jalankan amanah ini dengan integritas, inovasi, dan semangat pelayanan, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Purworejo BERSERI: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif,” pungkasnya.

    Dengan pengisian sejumlah jabatan tersebut, Pemkab Purworejo diharapkan semakin memiliki dukungan aparatur yang mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JOE)

  • Skor JDIH DPRD Purworejo Melonjak dari 19 Jadi 93, Target Berikutnya Nilai 100

    Skor JDIH DPRD Purworejo Melonjak dari 19 Jadi 93, Target Berikutnya Nilai 100

    Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Aris Setiadi menerima penghargaan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Senin (5/10/2026).

    PURWOREJO, Pansela.co – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berhasil meningkatkan skor pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari 19 menjadi 93. Atas peningkatan tersebut, Sekretariat DPRD Purworejo menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai instansi dengan progres terbaik dalam pemenuhan dan pengelolaan JDIH.

    Penghargaan tersebut diserahkan Ahmad Luthfi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Aris Setiadi di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

    Kenaikan skor sebesar 74 poin tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Purworejo. Capaian itu sekaligus menjadi hasil dari pembenahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh jajaran terkait.

    Baca  Juga: Wisatawan Asing Makin Banyak Gunakan Kereta, Kutoarjo Catat 1.325 Pelanggan WNA

    Agus Aris Setiadi mengatakan penghargaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Menurutnya, capaian itu justru harus menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

    “Ini perjuangan kita bersama. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi agar ke depan kita bisa lebih baik lagi,” kata Agus saat menerima penghargaan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

    Bidik Skor JDIH 100
    Agus menyebut peningkatan nilai dari 19 menjadi 93 merupakan capaian yang cukup besar. Namun, Sekretariat DPRD Purworejo masih memiliki ruang untuk melakukan penyempurnaan agar pengelolaan JDIH semakin memenuhi standar penilaian.

    Karena itu, pihaknya memasang target untuk memperoleh nilai sempurna pada penilaian berikutnya.

    “Skor kita saat ini 93, lonjakan yang luar biasa dari skor 19. Tentunya tahun 2026 ini kami mengharapkan kita bisa mencapai skor yang sempurna, 100,” tegasnya.

    BACA JUGA: JABFest 2026 di The Ratan Yogyakarta: Satukan Seni, Literasi, dan Kritik Sosial

    Menurut Agus, evaluasi JDIH tidak semata-mata melihat aspek kelengkapan dokumentasi maupun penyediaan informasi hukum. Kepatuhan dalam proses pembentukan produk hukum daerah, terutama peraturan daerah, juga menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian.

    Aspek tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian Sekretariat DPRD Purworejo dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.

    JDIH Tak Sekadar Administrasi
    Pengelolaan JDIH, kata Agus, perlu diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Informasi hukum harus tersedia secara mudah, cepat, dan transparan sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen serta informasi hukum yang dibutuhkan.

    Dengan demikian, peningkatan skor JDIH tidak hanya mencerminkan perbaikan administrasi internal. Capaian tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat keterbukaan informasi hukum di lingkungan lembaga legislatif daerah.

    BACA JUGA: 8.000 Pelari Ramaikan Malioboro Run 2026, Rute Baru Jelajahi Ikon Sejarah Yogyakarta

    Agus menilai pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan lintas unsur. Sinergi diperlukan antara Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, kepala daerah, hingga perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan produk dan informasi hukum.

    “Dengan motivasi yang tinggi dan kerja sama yang luar biasa dari semua unsur yang ada di Sekretariat DPRD, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dukungan Bupati, Wakil Bupati dan perangkat daerah lainnya, mudah-mudahan kita bisa mencapai prestasi yang lebih baik lagi di kemudian hari,” ujarnya.

    Penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sekaligus menjadi momentum bagi Sekretariat DPRD Purworejo untuk mempertahankan kinerja yang telah meningkat. Target skor 100 kini menjadi sasaran berikutnya. Harapannya, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan semakin baiknya tata kelola dokumentasi dan akses informasi hukum bagi masyarakat. (JOE)

  • 18 Tim Ikuti E-Sport Polres Purworejo, Tim Petualang Raih Juara Pertama

    18 Tim Ikuti E-Sport Polres Purworejo, Tim Petualang Raih Juara Pertama

    Para juara foto bersama Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum beserta jajaran.  Sumber: Polres Purworejo. 

    PURWOREJO, Pansela.co – Polres Purworejo menggelar turnamen E-Sport Mabar Season 2 Tahun 2026 untuk menyediakan ruang kegiatan positif bagi generasi muda sekaligus mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja dan tawuran antarpelajar. 

    Kompetisi Mobile Legends: Bang Bang tersebut berlangsung di Warung Warmindo Kelingan Kowe, Kabupaten Purworejo, Jumat (2/10/2026), dengan melibatkan 18 tim atau 90 peserta.

    Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum membuka turnamen pada pukul 15.00 WIB. Wakapolres dan sejumlah pejabat utama Polres Purworejo turut menghadiri kegiatan yang melibatkan komunitas muda-mudi setempat.

    BACA JUGA: Gua Jatijajar Bakal Direvitalisasi, Pemkab Kebumen Bidik Kebangkitan Wisata pada 2027

    Erma mengatakan, turnamen ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan generasi muda melalui kegiatan yang sesuai dengan minat mereka, khususnya di bidang olahraga elektronik dan teknologi digital.

    “Tujuan utama digelarnya kegiatan ini adalah untuk menjalin kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, serta menumbuhkan semangat sportivitas, kreativitas, dan inovasi di bidang digital,” kata Erma.

    Ia berharap kompetisi tersebut dapat menjadi wadah bagi pelajar dan komunitas e-sport untuk menyalurkan minat secara positif. Dengan demikian, generasi muda memiliki lebih banyak pilihan kegiatan produktif di luar aktivitas rutin mereka.

    “Kami ingin memberikan wadah kegiatan positif bagi pelajar dan komunitas E-Sport di wilayah Kabupaten Purworejo, sehingga energi anak-anak muda tersalurkan ke arah yang konstruktif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

    18 Tim Bersaing dalam Turnamen Mobile Legends

    Sebanyak 18 tim dengan total 90 peserta mengikuti pertandingan Mobile Legends: Bang Bang yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Panitia menerapkan aturan pertandingan dan melibatkan wasit untuk mengawasi jalannya kompetisi serta menjaga sportivitas peserta.

    Setelah melalui serangkaian pertandingan, panitia menetapkan tiga tim sebagai pemenang. Kapolres Purworejo menyerahkan piala dan hadiah kepada para juara pada penutupan acara.

    BACA JUGA: Polres Purworejo Ungkap Pencurian di Masjid dan Sekolah, Pria Asal Tembalang Ditahan

    Tim Petualang Purworejo yang diperkuat Raul, Yoga, Yusuf, Zidan, dan Alca meraih juara pertama. Tim tersebut memperoleh uang pembinaan Rp750.000 dan hadiah 5.000 diamond.

    Posisi kedua ditempati Tim Golazo Purworejo dengan hadiah uang pembinaan Rp500.000 dan 2.500 diamond. Sementara itu, Tim Qomarun Purworejo meraih juara ketiga dengan hadiah Rp250.000 dan 1.500 diamond.

    Raul (20), perwakilan Tim Petualang, mengapresiasi penyelenggaraan turnamen tersebut. Menurut dia, kompetisi ini memberikan kesempatan kepada para pemain untuk menyalurkan hobi sekaligus menguji kemampuan dalam suasana yang kompetitif.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Purworejo yang sudah mengadakan event keren ini. Terima kasih kepada Ibu Kapolres dan jajaran yang telah memberikan wadah positif bagi kami para pencinta Mobile Legends untuk menyalurkan hobi dan berkompetisi secara sehat,” kata Raul.

    Pendekatan Positif untuk Generasi Muda

    Turnamen e-sport menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian untuk menjalin komunikasi dengan komunitas anak muda melalui kegiatan yang mereka minati. Selain kompetisi, kegiatan semacam ini dapat membuka ruang interaksi antara polisi, pelajar, dan masyarakat.

    BACA JUGA: RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Targetkan Indeks Kepuasan Masyarakat 93

    Polres Purworejo berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat hubungan dengan generasi muda sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Penyelenggara menyatakan seluruh rangkaian turnamen berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus memberi ruang bagi komunitas e-sport di Purworejo untuk mengembangkan kemampuan dan menjunjung sportivitas. (JOE)

  • Polres Purworejo Ungkap Pencurian di Masjid dan Sekolah, Pria Asal Tembalang Ditahan

    Polres Purworejo Ungkap Pencurian di Masjid dan Sekolah, Pria Asal Tembalang Ditahan

    Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan tersangka menjalankan aksinya, Jumat (2/10/2026).

    PURWOREJO, Pansela.co – Polres Purworejo mengungkap kasus pencurian yang menyasar masjid dan sejumlah sekolah di Kabupaten Purworejo. Polisi menangkap dan menahan seorang pria berinisial AP (42), warga asal Tembalang, Kota Semarang, yang berdomisili di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum  mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Purworejo Tatag Trawang Tungga, Jumat (2/10/2026).  Adapun salah satu aksi pencurian yang menjadi dasar pengungkapan perkara terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Masjid Al-Muttaqin, Dusun Wirotakan, Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.

    Kapolres menjelaskan,  berdasarkan hasil penyidikan, korban saat itu sedang menunaikan salat Magrib. Ketika situasi masjid sepi dan tidak ada orang yang memperhatikan, pelaku mengambil tas milik korban. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pengunjung tempat ibadah dan lingkungan sekolah untuk melancarkan aksinya.

    “Modus tersangka mencari sasaran di masjid atau sekolah pada siang hingga sore hari saat situasi sepi, lalu masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga milik korban,” ungkap AKBP Erma  Rahayu Kusuma Ningrum.

    Polisi Telusuri Sejumlah Lokasi Pencurian

    Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah pada AP, yang diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian di fasilitas umum wilayah hukum Polres Purworejo.

    Setelah mengumpulkan bukti, petugas menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    BACA JUGA: 2.625 Anggota BPD Purworejo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Budi Sunaryo: Bukan Sekadar Stempel Desa

    Polisi telah menahan AP sejak 27 Agustus 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa tiga orang saksi guna mendalami perkara tersebut.

    Dalam konferensi pers itu, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti, yakni satu dus atau kotak kemasan ponsel, satu unit Samsung Galaxy A06 berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMax berwarna putih dengan nomor polisi AB-3812-YL beserta STNK atas nama Agus Kendarta, serta satu jaket hoodie hitam merek Camelwork yang diduga digunakan saat beraksi.

    Empat TKP Lain Ikut Didalami

    Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, polisi mencatat sejumlah dugaan aksi pencurian lain yang dikaitkan dengan tersangka. Lokasi dan waktu kejadian tersebut meliputi:

    1. Januari 2025: ppencurian telepon genggam di SMA Negeri 1 Purworejo.
    2. Maret 2025: pencurian uang tunai di SD Negeri Piji.
    3. Maret 2025: pencurian helm di SMK Negeri 7 Purworejo.
    4. Juni 2026: pencurian tas berisi uang dan barang lainnya di SD Negeri Pangen Gudang.

    Polisi mengembangkan informasi tersebut untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan masing-masing kejadian. Rincian mengenai setiap perkara tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

    Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum bersama Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menunjukkan barang bukti. (Sumber: Istimewa)

    Tersangka Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

    Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V atau senilai Rp500.000.000,” jelas AKP Dwiyono.

    Ancaman pidana tersebut merupakan ketentuan hukum yang disangkakan kepada tersangka. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana tetap mengikuti proses peradilan.

    Polres Purworejo Imbau Warga Waspada

    Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di masjid, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya.

    Ia mengimbau warga untuk tidak meninggalkan telepon genggam, dompet, tas, dan barang berharga tanpa pengawasan. Pemilik kendaraan juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor.

    BACA JUGA: 750 Pelajar SMK YPP Purworejo Dibekali Cara Hadapi Penipuan Online dan Kejahatan Siber

    Selain itu, pengelola tempat ibadah dan sekolah diharapkan mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV serta meningkatkan pengawasan lingkungan melalui ronda dan patroli keamanan.

    Polres Purworejo berharap langkah pencegahan tersebut dapat mengurangi peluang terjadinya pencurian sekaligus meningkatkan keamanan di lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. (JOE)

  • 2.625 Anggota BPD Purworejo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Budi Sunaryo: Bukan Sekadar Stempel Desa

    2.625 Anggota BPD Purworejo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Budi Sunaryo: Bukan Sekadar Stempel Desa

    Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo. (Foto: Istimewa)

    PURWOREJO, Pansela.co – Sebanyak 2.625 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purworejo mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Budi Sunaryo, mengapresiasi program tersebut dan berharap perlindungan ini mendorong anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara lebih profesional.

    Budi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo atas peluncuran program perlindungan bagi ribuan anggota BPD tersebut.

    “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Purworejo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo atas launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.625 anggota BPD se-Kabupaten Purworejo,” kata Budi.

    BACA JUGA: Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

    Sebagai Ketua Komisi I DPRD Purworejo yang membidangi pemerintahan dan bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta pemerintahan desa, Budi menilai jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota BPD.

    Menurut dia, anggota BPD memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan desa, mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

    Karena itu, perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan memberikan rasa aman kepada anggota BPD saat menjalankan tugasnya.

    “Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk BPD. Dengan adanya JKK dan JKM, anggota BPD kini bekerja dengan rasa aman. Jika terjadi risiko kerja, keluarga mereka tidak ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.

    Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Desa

    Budi juga menyoroti manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta bagi keluarga anggota BPD yang mengalami risiko kematian sesuai ketentuan program. Menurutnya, manfaat tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan sosial bagi anggota BPD dan keluarganya.

    Ke depan, ia berharap pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan. Kelompok tersebut antara lain petani, buruh tani, dan nelayan yang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).

    “Perlindungan ini juga perlu diperluas kepada pekerja rentan desa seperti petani, buruh tani, dan nelayan melalui skema BPU yang iurannya sangat terjangkau,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pemerintah dapat mendukung pembiayaan program perlindungan tersebut melalui sumber anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    BPD Diminta Berani Mengawasi Pemerintahan Desa

    Selain mengapresiasi perlindungan jaminan sosial, Budi mengingatkan anggota BPD agar tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial harus berjalan seiring dengan penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah desa sekaligus lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, anggota BPD perlu menyampaikan kritik dan menjalankan pengawasan sesuai kewenangannya.

    “Saya berharap dengan adanya jaminan ini, kinerja BPD semakin profesional dan berani. Jangan takut mengawasi. BPD adalah mitra kritis kepala desa, bukan stempel,” tegasnya.

    BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, Bupati Purworejo Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, lanjut Budi, akan mengawal pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan Pemkab Purworejo membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD secara tepat waktu setiap bulan.

    “Kami di Komisi I DPRD akan terus mengawal agar iuran BPJS Ketenagakerjaan BPD ini dibayarkan tepat waktu oleh Pemkab setiap bulan, tidak telat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” katanya.

    Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Purworejo atas pengabdian mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

    Ia berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat memperkuat rasa aman anggota BPD sekaligus mendorong pelaksanaan tugas yang profesional, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa. (JOE)

  • Peringati Maulid Nabi, Bupati Purworejo Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Peringati Maulid Nabi, Bupati Purworejo Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan bantuan sosial saat hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Purworejo 2026 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu malam (30/9/2026).


    PURWOREJO, Pansela.co 
    – Pemerintah Kabupaten Purworejo mengajak masyarakat meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW untuk memperkuat kehidupan religius, menjaga kerukunan, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Purworejo 2026 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu malam (30/9/2026).

    Kegiatan bertema “Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW untuk Purworejo Religius dan Guyub Rukun” itu berlangsung melalui rangkaian pembacaan shalawat, tausiyah, dan doa bersama. Peringatan tersebut menjadi sarana mempererat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat menerapkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

    Bupati Yuli Hastuti mengatakan, Maulid Nabi menjadi momentum untuk mengingat kembali ajaran dan akhlak Rasulullah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

    BACA JUGA: RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Targetkan Indeks Kepuasan Masyarakat 93

    Menurutnya, nilai-nilai seperti kejujuran, kesabaran, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan menjunjung tinggi semangat guyub rukun.

    Ia berharap peringatan Maulid Nabi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga mendorong masyarakat mengamalkan ajaran Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

    Bupati juga mengajak masyarakat menjadikan kegiatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperdalam ilmu agama, memperkuat keimanan, dan meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

    “Semoga nilai-nilai keteladanan Rasulullah yang kita dengarkan malam ini dapat kita amalkan dan membawa keberkahan bagi kita semua serta masyarakat Kabupaten Purworejo,” katanya.

    Salurkan Bantuan Sosial dari Dana ZIS

    Selain rangkaian keagamaan, peringatan Maulid Nabi tingkat Kabupaten Purworejo tahun ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo.

    BACA JUGA: 3.250 Pelari Jelajahi Medan Kaki Merapi dalam UGM Trail Run 2026

    Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

    Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap nilai-nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan semangat solidaritas, toleransi, dan gotong royong untuk mewujudkan Purworejo yang religius, harmonis, dan guyub rukun. (JOE) ***

  • RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Targetkan Indeks Kepuasan Masyarakat 93

    RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo Targetkan Indeks Kepuasan Masyarakat 93

    Forum Konsultasi Publik RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo, Rabu (30/9/2026).

    PURWOREJO, Pansela.co – RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi 93 pada tahun depan, setelah mencatat nilai 88,31 berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat. Target tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan, memangkas waktu tunggu, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

    Komitmen itu disampaikan oleh Direktur RSUD RAA Tjokronegoro, dr Nunik Sulistyaningsih, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di aula rumah sakit, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur DPRD, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi transportasi, komunitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

    Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi IV DPRD Purworejo KH Ahmad Tawabi, Kepala Bagian Organisasi Setda Sigit Kurniawan Saputro, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Budi Susanti, serta perwakilan sejumlah pemangku kepentingan.

    Dalam paparannya, dr Nunik menjelaskan bahwa RSUD RAA Tjokronegoro genap berusia enam tahun pada 1 September 2026. Selama enam tahun beroperasi, rumah sakit terus melakukan transformasi untuk memperkuat mutu layanan dan membangun kepercayaan masyarakat.

    Tingkatkan Mutu dan Efisiensi Pelayanan

    Salah satu fokus pengembangan rumah sakit adalah menindaklanjuti masukan masyarakat yang dihimpun melalui FKP tahun 2025. Sejumlah perbaikan telah dilakukan, antara lain peningkatan marka dan penerangan jalan di sekitar rumah sakit, penambahan kursi tunggu terutama di poliklinik penyakit dalam dan saraf, serta pembaruan situs web resmi.

    Manajemen juga memperbaiki sistem informasi pelayanan, termasuk penyediaan estimasi waktu tunggu obat yang dapat dipantau melalui telepon seluler. Sementara itu, penyediaan atap untuk area parkir sepeda motor menjadi salah satu kebutuhan fasilitas yang turut mendapat perhatian.

    Pada tahun ini, RSUD RAA Tjokronegoro juga memperbarui standar pelayanan publik pada tiga unit, yakni rawat jalan, farmasi, dan hemodialisis atau layanan cuci darah. Khusus layanan hemodialisis, jumlah pasien terus meningkat sehingga kebutuhan pelayanan harus diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.

    BACA JUGA: 47 Hotel Indonesia Raih Michelin Keys 2026, Tiga Properti dapat Penghargaan Tertinggi

    Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan farmasi rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD), rumah sakit menerapkan sistem penerbitan nomor antrean secara otomatis melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

    Nomor antrean akan terbit setelah dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) memasukkan resep elektronik atau e-resep ke dalam sistem. Mekanisme ini mengintegrasikan proses peresepan dengan antrean farmasi sehingga pasien atau keluarga tidak lagi harus menjalani alur administrasi seperti pada sistem sebelumnya.

    Rumah sakit juga mengembangkan layanan pengantaran obat melalui pos sebagai salah satu upaya mempermudah pasien dan mengurangi waktu tunggu.

    Penyesuaian Kelas Perawatan dan Pengembangan Layanan

    Dalam pengelolaan ruang perawatan, manajemen menyesuaikan kapasitas dengan kebutuhan pasien. Berdasarkan kebutuhan yang tercatat, permintaan kamar kelas I dan kelas III lebih tinggi dibandingkan kelas VVIP. Karena itu, ruang kelas VVIP dialihkan menjadi ruang kelas III.

    Di sisi pelayanan medis, RSUD RAA Tjokronegoro terus mengembangkan layanan rawat jalan. Rumah sakit berencana menambah layanan neurologi atau spesialis saraf, sekaligus mengembangkan konsultasi kesehatan gigi.

    BACA JUGA: HUT ke-81 KAI, Menelusuri Jejak Jalur Kereta yang Membentuk Kota Pesisir Utara Jawa

    Saat ini, salah satu layanan unggulan rumah sakit tersebut adalah bedah minimal invasif. Menurut paparan manajemen, layanan ini menjadi satu-satunya layanan sejenis di Kabupaten Purworejo.

    Adapun prioritas perbaikan rumah sakit mencakup peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan, efisiensi waktu tunggu obat rawat jalan, pemeliharaan ruang rawat jalan dan rawat inap, pengembangan sarana dan prasarana sesuai kompetensi rumah sakit, serta penguatan edukasi pasien melalui budaya pelayanan yang mengedepankan senyum dan sapa.

    Prosedur Layanan Jadi Perhatian Pengaduan

    RSUD RAA Tjokronegoro mencatat sebanyak 66 pengaduan selama enam tahun operasional. Dalam periode Januari hingga September 2026, rumah sakit menerima 11 pengaduan, dengan WhatsApp menjadi salah satu saluran yang paling banyak digunakan masyarakat.

    Menurut paparan direktur, persoalan prosedur pelayanan menjadi isu yang paling banyak disampaikan melalui pengaduan. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui akun resmi pemerintah daerah, kanal pengaduan rumah sakit, maupun media sosial.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Purworejo KH Ahmad Tawabi mengingatkan jajaran direksi agar tetap bersyukur apabila jumlah pasien tidak terlalu banyak. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat menjadi gambaran bahwa masyarakat Purworejo berada dalam keadaan sehat.

    Namun, ia juga menekankan bahwa proses kesembuhan pasien tidak terlepas dari kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit.

    Masukan Publik Jadi Bahan Evaluasi

    Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan terkait penyelenggaraan layanan kesehatan. Manajemen RSUD RAA Tjokronegoro menyatakan masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pengembangan layanan ke depan.

    Kepala Bagian Organisasi Setda Sigit Kurniawan Saputro dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Budi Susanti turut memberikan apresiasi kepada manajemen rumah sakit atas penyelenggaraan forum tersebut.

    Keduanya berharap RSUD RAA Tjokronegoro terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Kabupaten Purworejo.

    Melalui evaluasi berkala, penguatan sistem pelayanan, dan pelibatan masyarakat, rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan daerah. (JOE)

  • Kejari Purworejo Geledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Sita Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Keuangan

    Kejari Purworejo Geledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Sita Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Keuangan

    Petugas Kejari Purworejo memilah dokumen saat menggeledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Rabu (16/9/2026).

    PURWOREJO, Pansela.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menggeledah Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Rabu (16/9/2026). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan perusahaan pada tahun anggaran 2018-2019.

    Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Purworejo untuk mencari sekaligus mengamankan dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun hasil dari tindak pidana.

    Tim yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., mengamankan sejumlah dokumen dan barang lainnya dari lokasi penggeledahan.

    BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN: Barang Bukti Rp106,3 Miliar

    Menurut Kejari Purworejo, barang yang diamankan akan diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha pada periode 2018-2019.

    Penyidikan Dimulai September 2026

    Rizky mengatakan, perkara tersebut sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan. Setelah menemukan dasar untuk melanjutkan proses hukum, Kejari Purworejo meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 3 September 2026.

    Penyidik kini mendalami pengelolaan keuangan dalam sejumlah kegiatan usaha Perumda Aneka Usaha. Fokus pemeriksaan antara lain mencakup bidang Perdagangan Barang dan Jasa serta usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang melibatkan pihak ketiga.

    Kejari menduga pengelolaan keuangan dalam sejumlah kegiatan tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan. Dugaan tersebut selanjutnya dikaji penyidik karena diduga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

    BACA JUGA: Bocah 11 Tahun Tenggelam di Pantai Bleberan Cilacap, Ditemukan Meninggal Dunia

    Selain aktivitas usaha, penyidik juga menelusuri dugaan pembentukan dana cadangan khusus (appropriate reserve) pada 2019. Dana tersebut diduga berkaitan dengan adanya selisih dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang lainnya yang diduga terkait dengan dugaan pengelolaan keuangan oleh Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha pada tahun anggaran 2018-2019,” kata Rizky.

    Belum Ada Tersangka

    Hingga rilis Kejari Purworejo disampaikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha.

    BACA JUGA: Pemkab Kebumen Gandeng Alfamart Perkuat UMKM Lewat Pelatihan dan Kurasi Produk

    Penyidik masih memeriksa dokumen dan barang yang diamankan dalam penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengurai secara lebih jelas rangkaian dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan perusahaan.

    Proses penyidikan masih berjalan sehingga status hukum pihak-pihak yang nantinya dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. ***