Kategori: Utama

  • Kebumen Miliki Banyak Qori Berprestasi di Provinsi dan Nasional

    Kebumen Miliki Banyak Qori Berprestasi di Provinsi dan Nasional

    Kebumen jadi lumbung qori

    Kebumen Miliki Banyak Qori Berprestasi di Provinsi dan Nasional
    Acara Pembinaan Qori, Qoriah, Hafidz, dan Hafidzah Kabupaten Kebumen

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Kabupaten Kebumen memiliki potensi qori, qoriah hafidz dan hafidzah yang cukup besar. Baik yang berada di pondok pesantren maupun yang berada di rumah tahfidz se Kabupaten Kebumen.

    “Bahkan banyak yang kualitasnya diakui, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Kabag Kesra Setda Kebumen, Wahib Tamam, pada acara Pembinaan Qori, Qoriah, Hafidz, dan Hafidzah Kabupaten Kebumen tahun 2019 di Pendopo Rumdin Bupati, Minggu siang, 1 Desember 2019.

    Menurutnya, untuk meningkatkan semangat dan kualitas, Pemkab Kebumen menyelenggarakan kegiatan upgrading dengan menghadirkan qori dan hafidz. Baik nasional maupun internasional ke Kebumen.

    “Untuk transfer pengetahuan, teknik dan lagu-lagu terbaru yang ada saat ini,” terangnya.

    Beberapa qori nasional maupun internasional telah dihadirkan ke Kebumen. Diantaranya, Ustadz H M Mu’min Mubarok, pada 2014. Kemudian, H Muammar ZA (2015) dan Hj Maria Ulfah (2016).

    Selanjutnya, Ustadz H Muhammad Ali dan terakhir Qori dari Mesir dan Arab, yaitu Syeh Mahmoud Sahat, Syeh Hajjaj Romdhoni Ayoubi dan Syeh Rajai Ayyoubi.

    “Pada kesempatan ini menghadirkan Prof Dr H Said Agil Husin Al Munawar MA dari Jakarta,” imbuhnya.

    Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Politik dan Hukum Amin Rahmanurrasyid, yang hadir mewakili Bupati Kebumen menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan membina kebersamaan masyarakat Kabupaten Kebumen.

    “Sekaligus juga sebagai wahana untuk mengasah dan meningkatkan pemahaman Al-Qur’an. Saya berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk generasi Qur’ani, dengan pembinaan yang berkelanjutan,” tandasnya.(*)

  • Demo Mahasiswa dan Pembangunan Kebumen

    Demo Mahasiswa dan Pembangunan Kebumen

    Oleh : Aris Setiawan Yodi

    Para calon kandidat bupati, mulai saat ini sudah harus berfikir untuk menempatkan pemuda dalam pos-pos strategis. Misalnya dengan menempatkan menjadi tim kampanye kreatif, juru kampanye milenial. Atau bahkan mendorong pemuda untuk ikut menjadi salah satu peserta proses politik lima tahunan tersebut.

    Demo Mahasiswa dan Pembangunan Kebumen
    Aris Setiawan Yodi

    www.inikebumen.net DEMONSTRASI besar-besaran mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia beberapa pekan lalu bisa dibilang kembali menggugah ingatan masyarakat Indonesia bahwa pemuda benar-benar menjadi agen perubahan.

    Tuntutan demonstrasi mahasiswa yang berdemo agar Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda pun akhirnya dikabulkan. Rencananya, pengesahan RKUHP baru akan dilakukan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mengkaji ulang beberapa poin yang menjadi “pemicu” demo mahasiswa tersebut.

    Sejarah mencatat, mahasiswa pernah tampil dalam panggung perubahan rezim politik di Indonesia. Mulai dari pra-kemerdekaan dengan Boedi Oetomonya, kemudian tahun 1965, hingga reformasi 1998. Mahasiswa bak menjadi “pedang” milik rakyat yang ingin bangsanya berubah menjadi lebih baik.

    Kuatnya power demonstrasi mahasiswa seringkali membuat para pengambil kebijakan harus mendengar dan menuruti tuntutan mahasiswa. Tidak hanya di Indonesia, hal yang sama juga terjadi di Hong Kong, sebuah wilayah otonomi khusus di China yang hendak mensahkan UU Ekstradiksi.

    Sejak Juni 2019, masyarakat Hong Kong dengan dipimpin oleh para mahasiswa menuntut pembatalan UU Ekstradiksi. Menariknya, tuntutan tersebut akhirnya dibatalkan oleh pemerintah setempat.

    Ada yang menarik di antara dua kejadian demonstrasi mahasiswa di Indonesia dan Hong Kong. Keduanya mempunyai beberapa kemiripan, misalnya cara yang digunakan untuk menarik simpati masyarakat yang sangat kreatif. Di Indonesia, demo mahasiswa dipenuhi dengan kalimat-kalimat lucu yang bermakna sindiran, seperti  “Cukup Cintaku Yang Direvisi, KUHP Jangan” atau “Entah Apa yang Merasukimu DPR”.

    Sedangkan di Hong Kong, demo mahasiswa justru diisi dengan flashmob (menari) hingga menggelar pertunjukan laser sebagai sarana menyampaikan pesan bahwa rakyat menolak UU Ekstradisi. Hasilnya, masyarakat yang sebelumnya tidak tertarik dengan gerakan politik akhirnya mendadak menjadi tertarik membahas soal politik.

    Besar kemungkinan, ketertarikan masyarakat terjadi karena adanya perbedaan pola aksi yang lebih kreatif dan berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang cenderung serius dan menjenuhkan.

    Ilmuwan politik AS, Lucian Pye dalam buku berjudul “Teori Perbandingan Politik” pernah menjelaskan, bahwa seluruh proses-proses sosial dapat dianalisis dalam pengertian struktur, kandungan, dan aliran komunikasi. Komunikasi itu lantas meresapi hubungan-hubungan manusia dengan pesan-pesan yang sengaja maupun tidak disengaja.

    Dalam hal ini, kita bisa menilai bahwa baik mahasiswa di Indonesia dan Hong Kong, sama sama berhasil membangun struktur atau aliran komunikasi yang membuat masyarakat mau terlibat dalam proses-proses sosial yang ada.

    Masyarakat yang tadinya tidak peduli terhadap proses pengambilan kebijakan di eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR), mendadak menjadi tertarik membahas politik, suatu sinyal positif dalam proses pembangunan iklim demokrasi di Indonesia. Suatu iklim yang memungkinkan rakyat boleh turut campur tangan terhadap urusan politik dan pengambilan kebijakan.

    Kebumen dan Anak Muda

    Kreatifitas, semangat, dan kecerdasan anak muda yang tergambar dari demonstrasi mahasiswa di beberapa kota besar di Indonesia dan Hong Kong beberapa waktu lalu setidaknya bisa ditiru di Kebumen.

    Tentu saja bukan demonstrasinya, melainkan kreatifitas, semangat, dan cara mereka menarik perhatian masyarakat untuk terlibat dalam proses politik dan pengambilan kebijakan.

    Momentum pelibatan pemuda dalam proses politik di Kebumen bisa dimulai dengan melibatkan pemuda dalam berbagai proses pemilihan bupati yang akan dihelat 2020 mendatang. Para calon kandidat bupati, mulai saat ini sudah harus berfikir untuk menempatkan pemuda dalam pos-pos strategis.

    Misalnya dengan menempatkan pemuda menjadi tim kampanye kreatif, juru kampanye milenial atau bahkan mendorong pemuda untuk ikut menjadi salah satu peserta proses politik lima tahunan tersebut.

    Hal tersebut penting dilakukan apalagi menjelang bonus demografi yang akan terjadi beberapa tahun mendatang. Toh, kaum muda Kebumen sudah terbukti mempunyai kreatifitas dan semangat yang luar biasa.

    Banyak pemuda Kebumen yang berhasil mengelola tempat wisata, mengelola usaha kreatif, atau bahkan mengelola klub olah raga bertaraf nasional.
    Disamping itu, ide kreatif pemuda juga sudah terbukti mampu membuat orang tertarik untuk terlibat dalam proses politik dan pembangunan. Tujuannya satu, meningkatkan kesejahteraan “Wong Bumen”.(*)

    Aris Setiawan Yodi
    Warga Desa Redisari, Kecamatan Rowokele
    Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia

  • Jelang Idul Adha, Distapang Kebumen Perketat Awasi Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Distapang Kebumen Perketat Awasi Hewan Kurban

    Sebanyak 100 orang diterjunkan sebagai tim pemantau, yang diantaranya terdiri dari dokter hewan.  Mereka dibagi menjadi lima tim yang memantau hewan kurban di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. 

    Jelang Idul Adha, Distapang Kebumen Perketat Awasi Hewan Kurban
    Hewan kurban

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Menjelang hari raya kurban, Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Kabupaten Kebumen memperketat pengawasan terhadap hewan kurban. Tim pemeriksa hewan kurban dan penyedia daging ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) difokuskan kepada pemeriksaan penyakit berbahaya, seperti antraks.

    Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distapang Kebumen, Ika Rahmawati, menjelaskan, antisipasi dilakukan dengan memeriksa hewan kurban di setiap titik pemotongan hewan sebelum lebaran haji. Hal ini demi menghindari kasus serupa pada hari raya kurban kali ini.

    “Kami juga menerjunkan tim untuk memantau kesehatan hewan kurban di Pasar Hewan maupun di tempat-tempat yang menyediakan hewan kurban,” ujar Ika Rahmawati, kepada inikebumen, Kamis, 8 Agustus 2019.

    Sebanyak 100 orang diterjunkan sebagai tim pemantau, yang diantaranya terdiri dari dokter hewan.  Mereka dibagi menjadi lima tim yang memantau hewan kurban di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen.

    “Tim pemantau sudah melakukan pemantauan mulai tanggal  4-10 Agustus, dan dilanjutkan tanggal 11-14 Agustus 2019,” terang Ika.

    Seluruh personel pemantau diterjunkan untuk memastikan hewan kurban layak untuk disembelih dan aman dikonsumsi. Jika memang terdapat penyakit, maka ternak mesti dimusnahkan.

    Fokus pemeriksaan antara lain pemeriksaan fisik luar dengan melihat kondisi ternak adalah sehat, bugar dan memiliki kondisi fisik yang baik. Pemeriksaan organ dalam juga mutlak dilakukan seperti pemeriksaan paru, limpa, ginjal, kepala, karkas. Utamanya adalah pemeriksaan hati.

    Selain itu, tim pengawas perlu memperhatikan kebersihan dari tenaga yang menyembelih dan mengolah daging, peralatan yang digunakan, hewan yang akan disembelih, dan daging yang akan dikonsumsi.

    Ciri dari hewan kurban yang mengidap cacing hati, antara lain adanya rongga-rongga di organ hati. Bila dilihat lebih seksama, maka akan ada cacing kecil berwarna putih yang keluar dari rongga tersebut.

    “Harapannya jika ditemukan penyakit membahayakan bisa segera diantisipasi,” tegasnya.(*)

  • Waspada! Bagi Pemudik, JJLS dan Alang-alang Amba Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Kebumen

    Waspada! Bagi Pemudik, JJLS dan Alang-alang Amba Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Kebumen

    Waspada! Bagi Pemudik, JJLS dan Alang-alang Amba Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Kebumen
    Jalur Pantai Selatan (JJLS) yang  melintasi wilayah Kabupaten Kebumen
    sepekan menjelang lebaran (H-7) terlihat masih relatif sepi dari
    kendaraan.

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Hingga Kamis, 30 Mei 2019 belum ada peningkatan arus mudik lebaran yang melintas di wilayah Kabupaten Kebumen.
    Polres Kebumen mulai menggelar Operasi Ketupat Candi 2019 sejak 29 Mei hingga 10 Juni 2019.

    Pada operasi tersebut, Polres Kebumen menerjunkan 610 personel dengan didukung instansi samping. Sebanyak 24 pos pengamana didirikan, terdiri 12 Pos Pengamanan, 10 Subpospam, 1 Pos Terpadu, dan 1 Pos Cek Point.

    Polres Kebumen memetakan sejumlah titik sebagai daerah rawan kecelakaan. Diantaranya di kawasan Alang-Alang Amba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar yang berada di Jalan Kebumen-Banyumas. Kawasan ini juga dikenal sebagai jalur tengkorak.

    Kawasan Alang-alang Amba masuk pantauan daerah rawan karena seringnya terjadi kecelakaan di kawasan itu. Jalan nasional yang tidak begitu lebar tapi lurus, sehingga membuat pengguna jalan kurang hati-hati dengan mengendarai dengan kecepatan tinggi.

    Jalur lain yang perlu diwaspadai yakni Jalan Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) serta Jalan Daendels. Polres Kebumen membuat pos tambahan dan melakukan patroli untuk meningkatkan keamanan.

    Jalur alternatif JJLS serta Jalan Daendels, dinilai rawan keamanan dan kecelakaan karena masih minim penerangan dan rambu-rambu lalu lintas.

    “Petugas dari Polres Kebumen pun disiagakan di jalur rawan tersebut dan pemudik diimbau untuk tetap konsentrasi saat berkendara,” terang Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede.

    Selain itu, Kabupaten Kebumen masih menjadi daerah rawan kemacetan. Terutama di perlintasan sebidang Kutowinangun, Karanganyar, dan Kebumen. Hal ini akibat peningkatan frekuensi perjalanan kereta api (KA) selama arus mudik dan balik Lebaran 2019.(*)

  • Miris! Pria 55 Tahun Warga Bumirejo ini Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Tetangganya Sendiri

    Miris! Pria 55 Tahun Warga Bumirejo ini Tega Cabuli Bocah 9 Tahun Tetangganya Sendiri

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Seorang pria berinisial TF (55), warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, diamankan polisi karena diduga telah mencabuli bocah perempuan 9 tahun.

    Miris! Pria 55 Tahun ini Tega Cabuli Bocah 9 Tahun
    Tersangka TF, pria yang tega mencabuli bocah 9 tahun di Kelurhan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, digelandang polisi.

    Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto menjelaskan, tersangka diduga telah dua kali mencabuli korbannya. Yakni pada 2018 lalu dan pada Sabtu, 19 Februari 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Perbuatan itu dilakukan di rumah tersangka yang tidak jauh dari rumah orang tua korban. Tersangka membujuk korban masuk ke kamar, selanjutnya perbuatan cabul terjadi di situ,” terang Edy Istanto didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Selasa siang, 26 Februari 2019.

    Aksi senonoh yang dilakukan tersangka akhirnya sampai kepada orangtua korban, setelah korban menceritakan apa yang dialaminya. Orangtua korban yang tidak terima, selanjutnya melaporkan ke Polres Kebumen.

    “Modusnya, saat korban bermain bersama dengan cucunya, korban ini dipanggil oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut,” ungkapnya.

    Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik Unit PPA Polres Kebumen. Akibat perbuatannya, Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak 5 miliar.(*)

  • PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen

    PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Hingga saat ini PDI Perjuangan belum menunjuk pengganti Cipto Waluyo, sebagai Ketua DPRD Kebumen. Padahal, Anggota Legislatif Dapil Buayan, Ayah dan Rowokele itu telah ditahan oleh KPK sejak 1 Februari 2019 lalu.

    PDI Perjuangan Belum Tunjuk Pengganti Cipto Waluyo sebagai Ketua DPRD Kebumen
    Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo

    PDI Perjuangan hanya memiliki waktu 30 hari untuk mengganti jabatan penting tersebut. 

    “Kita masih melakukan koordinasi dengan DPP (PDI Perjuangan),” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen, Bammbang Tri Saktiono, Kamis pagi, 14 Februari 2019.

    Bambang berharap akan segera ada pengganti Cipto Waluyo dalam waktu dekat. “(Penggantinya) belum diputuskan,” ucapnya.

    Saat ini, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen tersisa delapan orang. Yakni Budi Hianto Susanto, Sarimun, M Stevani Artiningsih, Probo Indarto, Danang Adi Nugroho, M Taufik, Fitri Handini, dan Sugito.

    BACA JUGA:
    Cipto Waluyo Ditahan KPK, Agung Prabowo Ditunjuk jadi Ketua Sementara DPRD Kebumen

    Untuk sementara, tugas harian Ketua DPRD Kebumen dijabat oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo. Keputusan penunjukan Agung Prabowo, sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu, 6 Februari 2019 lalu.

    Pengisian ketua sementara ini sesuai dengan pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    Dalam hal Ketua DPRD sedangan menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, pimpinan DPRD lainnya melaksanakan musyawarah untuk menentukan salah satu pimpinan untuk melaksanakan tugas sementara Ketua DPRD.(*)

  • Tahun Lalu, 65.580 Bidang Tanah di Kebumen Berhasil Disertifikat

    Tahun Lalu, 65.580 Bidang Tanah di Kebumen Berhasil Disertifikat

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis pertanahan berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.

    Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.000 bidang tanah kepada perwakilan warga di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Kamis, 10 Januari 2019.

    Hadir pada acara tersebut Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Piliang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Arya Widya Wasista.

    Arya Widya Wasista, mengatakan pada 2018 Kabupaten Kebumen mendapat target PTSL sebanyak 65.580 bidang yang tersebar di 63 desa di 23 kecamatan. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya.

    “Sampai dengan pertengan Desember 2018 PTSL di Kabupaten Kebumen telah selesai 100 persen,” kata Arya Widya Wasista, kepada wartawan usai acara.

    Dari target tersebut sudah diselesaikan sertifikat (K1) sejumlah 40.362 bidang, tanah bersengketa (K2) sejumlah 38 bidang.

    Kemudian, sudah dilakukan pengukuran dan pemetaan tetapi tidak mendaftar sertifikat (K3) sejumlah 25.274 bidang, serta identifikasi tanah yang sudah bersertifikat (K4) sejumlah 5.958 bidang. “Dengan realisasi desa lengkap sejumlah 17 desa,” ujarnya.

    Menurutnya, dengan selesainya program PTSL 2018, maka jumlah bidang tanah terdaftar di Kabupaten Kebumen pada akhir 2018 sebanyak 449.221 bidang. “Atau 38,5 persen, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan program PTSL ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (Prona) dalam rangka legalisasi aset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertipikat.

    Kemudian dijabarkan untuk target tiap-tiap tahunnya selalu meningkat. Yaitu pada tahun 2017 sebanyak 5 juta bidang, tahun 2018 sebanyak 7 juta bidang dan tahun 2020 sebanyak 9 juta bidang.

    Di Kabupaten Kebumen program PTSL telah dilaksanakan sejalan dengan target dari pemerintah pusat yang dari tahun ke tahun selalu meningkat. Bahkan untuk tahun 2018 peningkatannya sangat signifikan yakni dari 33.000 bidang pada tahun 2017 menjadi 68.750 bidang pada 2018. Tahun 2019 direncanakan target kita sebanyak 70.000 bidang.

    “Dukungan semangat, motivasi dan kerjasama yang nyata dari semua pihak terutama sekali dari aparat desa, tokoh masyarakat dan panitia desa serta seluruh masyarakat peserta PTSL kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” tegasnya.

    Ia berharap, program PTSL bidang-bidang tanah yang ada dan seluruh aspek pertanahan lainya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

    “Serta memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi para pemiliknya dan menjamin keberhasilan pembangunan di Negara Republik Indonesia yang tercinta,” tandasnya.(*)

  • Kebumen Paling Rawan Tsunami Kedua di Pulau Jawa

    Kebumen Paling Rawan Tsunami Kedua di Pulau Jawa

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Tsunami yang terjadi di Selat Sunda membangkitkan perhatian di Kebumen. Terlebih bencana ini terjadi hanya berselang beberapa hari pasca isu tsunami yang meresahkan pesisir Urutsewu.

    Kebumen Paling Rawan Tsunami Kedua di Pulau Jawa
    Peta potensi longsor/gerakan tanah bagi sebagian Kabupaten Kebumen.
    Lingkaran menunjukkan posisi pegunungan Karst Gombong Selatan yang
    berbatasan dengan laut. Kondisi ini berpotensi longsor tingkat menengah,
    kecuali sisi barat. (Sumber : PVMBG, 2018).

    Peneliti bencana pada Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim, Muh Ma’ rufin Sudibyo, menegaskan peristiwa yang sama persis di Selat Sunda mustahil terjadi di Kebumen. Sebab,  tidak ada gunung berapi laut di lepas pantai selatan Kebumen.

    “Sementara jika mekanisme sumbernya yang ditinjau, yakni longsoran gigantis daratan yang masuk ke laut, maka peluangnya juga kecil,” kata Muh Ma’rufin Sudibyo, Rabu, 26 Desember 2018.

    Menurutnya, sumber yang mungkin untuk menghasilkan potensi longsoran gigantis hanyalah pegunungan Karst Gombong Selatan. Beberapa bagiannya yang berbatasan dengan laut memiliki lereng curam. Namun pada peta PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), bagian ini dikategorikan beresiko longsor tingkat menengah.

    Resiko tersebut ditunjang pula oleh kompaknya tanah pegunungan ini seiring usia geologisnya yang relatif tua hingga jutaan tahun. Kecuali di sisi barat yang berhadapan dengan Teluk Penyu. 

    “Sehingga kita bisa lega dan tak khawatir berlebihan akan peristiwa Selat Sunda bakal mbrabah ke pesisir Kebumen. Karena  peluangnya kecil,” ujar dia.

    Namun demikian, dia mengajak semua pihak tetap menjaga kewaspadaan. Terlebih pesisir Kabupaten Kebumen merupakan salah satu kawasan rawan tsunami di Indonesia.

    “Bahkan menjadi kawasan paling rawan tsunami nomor dua di Pulau Jawa setelah Cilacap dalam pemeringkatan resiko BNPB pada tahun 2012,” terangnya.

    Penyebabnya, lanjut dia, karena satu dari setiap lima penduduk Kebumen tinggal di kawasan pesisir. Sumber potensi tsunami  adalah zona subduksi Jawa, tempat lempeng oseanik Australia bertemu dengan lempeng Sunda (Eurasia). Zona subduksi ini berjarak 200 kilometer di selatan pesisir Kebumen.  Terbagi kedalam tiga segmen dengan panjang masing-masing 200 kilometer.

    “Apabila segmen Jawa Tengah Timur yang persis ada di lepas pantai pesisir Kebumen melepaskan energinya, akan terjadi gempa besar setara Gempa Nias 2005 yang melimburkan tsunami lokal merusak ke Kebumen,” paparnya.

    Sedangkan jika ketiga segmen zona suduksi melepaskan energinya secara serentak, akan terjadi gempa megathrust setara Gempa Aceh 2004 yang melimburkan tsunami raksasa ke pesisir selatan pulau Jawa. Potensi tsunami lokal yang merusak juga terbuka jika terjadi gempa tektonik laksana Gempa Pangandaran 2006 yang sumbernya tepat di palung laut.

    “Sebab gempa tipikal itu bisa membuat tebing curam di salah satu sisi palung laut rontok dan longsor gigantik. Longsoran gigantis bawah laut pun bisa memproduksi tsunami,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Ma’rufin, membeberkan takdir geologi telah menempatkan Kabupaten Kebumen berhiaskan pesisir berdataran rendah. Ini menghasilkan sisi positif dan sisi negatifnya sendiri, termasuk dalam resiko hal tsunami. Langkah antisipasi sudah mulai dilakukan, misalnya lewat terwujudnya peta bahaya tsunami dan peta evakuasi tsunami Kabupaten Kebumen. Peta ini dilengkapi jalur-jalur evakuasi yang telah bertanda, titik-itik TPS (tempat pengungsian sementara) dan TPA (tempat pengungsian akhir) serta prosedur evakuasi di sejumlah lokasi.

    “Pertanyaannya adalah sudahkah kita warga Kebumen melihat dan mempelajari petanya? Sudahkah kita mengenali jalur dan titik-titik evakuasinya? Sudahkah kita memiliki rencana evakuasi untuk keluarga? Sudahkah sekolah atau kantor kita memiliki rencana evakuasi?Sudahkah desa kita memiliki rencana evakuasi komunal? Sudahkah kita berlatih prosedur evakuasinya secara rutin? Sebab antisipasi tsunami dan bencana alam pada umumnya bukan semata tugas negara. Itu bagian dari kepentingan kita semua, penduduk Kabupaten Kebumen,” pungkasnya.(*)

  • Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi

    Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi

    www.inikebumen.net GOMBONG – Seorang pria berinisial S (37), warga Desa Klopogodo, Kecamatan Gombong, ditangkap polisi saat bertransaksi petasan di Jalur Lingkar Selatan Gombong Desa Semondo, Kecamatan Gombong.

    Jualan Petasan dengan cara COD, Pria di Gombong ini Ditangkap Polisi
    Tersangka dan barang bukti petasan yang berhasil diamankan Polsek Gombong.

    Pria yang telah ditetap sebagai tersangka ini tertangkap basah sedang melakukan transaki petasan dengan cara  Cash On Delivery (COD)  ditangkap oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gombong Ipda Kaswan, Selasa malam, 12 Juni 2018. Sayangnya, polisi hanya berhasil mengamankan satu orang. Sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

    Dari tangan tersangka polisi berhasil mengaman ribuan petasan dengan berbagai ukuran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diperiksa intensif di Mapolsek Gombong.

    “Keberhasilan kita tidak lepas dari informasi warga masyarakat yang menyampaikan akan adanya transaksi jual beli petasan dari informasi tersebut kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, melalui Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan.

    AKP Triwarno mengatakan dari keterangan tersangka, ribuan petasan tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta pada malam Lebaran, namun keburu tertangkap polisi. “Untuk tersangka yang berhasil lolos kami himbau untuk menyerahkan diri karena identitas sudah kita ketahui,” tegasnya.(*)

  • Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng Resmi Gugat Bawaslu RI

    Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng Resmi Gugat Bawaslu RI

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah mendaftarkan berkas permohonan uji materi Perbawaslu Nomor 19 tahun 2017 yang diperbaharui dengan Perbawaslu Nomor 10 tahun 2018 di daftarkan di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng Resmi Gugat Bawaslu RI
    Kuasa Hukum Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng serahkan berkas gugatan ke Mahkamah Agung

    Gugatan dilayangkan, menjelang seleksi tambahan untuk Komisioner Bawaslu Jawa Tengah dari 3 orang menjadi 7 orang. Maupun perubahan Panwas Kabupaten/kota dari lembaga ad hoc beranggota 3 orang  menjadi lembaga permanen Bawaslu Kabupaten/Kota yang nantinya beranggota 3 sampai 5 orang.

    Pemohon adalah Warga Negara Indonesia Dr Teguh Purnomo dan Widodo SH. Sedangkan Tim Kuasa Hukum yang melakukan pendaftaran ke Mahkamah Agung, Selasa (27/3) ke Jakarta adalah Dr Kadi Sukarna SH MHum dan Hadi Sucipto SH. Berkas pendaftaran diterima oleh Kasi Penelaahan Berkas Perkara PK Pajak Di Pratalak Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Heryi Sunaryo SH MH.

    “Gugatan tersebut berupa permohonan uji materi terhadap Peraturan Bawaslu RI yang akan dijadikan dasar seleksi di tingkat provinsi Jawa Tengah maupun di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah,” kata Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo.

    Teguh memandang bahwa Bawaslu adalah institusi pengawasan yang tugas pokok dan fungsinya diatur peraturan perundangan. Untuk mewujudkan proses dan hasil demokrasi yang fair dan adil.

    “Untuk mewujudkan pemilu yang baik secara prosedur dan substantif, maka harus dimulai dengan proses dan penentuan hasil seleksi atau rekruitmen anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten Kota harus fair dan adil,” bebernya.

    Menurutnya, berlakunya Peraturan Bawaslu Republik Indonesia tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat Jawa Tengah khususnya yang memenuhi syarat. Rekruitmen anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota se Indonesia diperlakukan tidak adil dan tidak setara.

    “Karena ada perbedaan perlakuan kepada para anggota Bawaslu Jateng dan Panwaslu Kabupaten/kota yang masih menjabat, dengan para pendaftar yang berasal dari masyarakat umum,” ujarnya.

    Bagi para pendaftar yang dari masyarakat umum, diwajibkan mengikuti serangkaian seleksi dari administrasi, tertulis, wawancara oleh tim seleksi dan wawancara oleh komisioner yang ada diatasnya. Sedangkan para petahana bisa langsung mengikuti seleksi langsung wawancara komisioner atasannya.

    “Ini kan tidak adil, katanya semua orang dihadapan aturan sama, tapi ini kok tidak begitu, maka kami ajukan uji materi terhadap aturan yang dibuat Bawaslu RI tersebut”, tandasnya.(*)

    BACA JUGA:
    Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng Akan Gugat Bawaslu RI