![]() |
| Satgas Pangan Polres Kebumen bersama instansi terkait saat pemantauan beras, Kamis (8/10/2026). |
KEBUMEN, Pansela.co – Satgas Pangan Polres Kebumen bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan instansi terkait memastikan harga beras di Kabupaten Kebumen masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Adapun stok di tingkat pasar, ritel modern hingga penggilingan padi dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pemantauan harga, stok, dan distribusi beras tersebut dilakukan pada Kamis (8/10/2026). Tim menyambangi sejumlah titik, yakni Pasar Tumenggungan Kebumen, ritel modern Jadi Baru Kebumen, serta penggilingan padi UD Sutrimo.
Petugas mengecek langsung harga beras yang beredar di tingkat pedagang dan ritel modern. Hasil pemantauan menunjukkan harga masih berada dalam ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Pimpin Polres Kebumen, Lanjutkan Program Kapolres Sebelumnya
Selain harga, tim juga memeriksa ketersediaan beras di setiap mata rantai distribusi. Stok di pasar, ritel modern, maupun penggilingan padi masih tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
Kondisi tersebut menunjukkan pasokan beras di wilayah Kebumen masih berjalan normal. Ketersediaan stok di tingkat penggilingan juga mendukung kelancaran distribusi beras dari produsen menuju pedagang hingga konsumen.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Kanzi Fathan STr K SIK MIK MH melalui Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen Ipda Amal Fathulloh SH menjelaskan bahwa pemantauan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan distribusi, kelangkaan, maupun kenaikan harga komoditas pangan.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mengawasi perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan strategis di daerah.
BACA JUGA: Bulan Bahasa 2026, SMA Negeri 2 Purworejo Hadirkan Literasi Kreatif Lewat Seni dan Budaya
Ipda Amal Fathulloh menambahkan bahwa Satgas Pangan Polres Kebumen bersama instansi terkait akan melanjutkan pemantauan secara berkala.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan beras tetap tersedia dan harga di tingkat konsumen tetap mengikuti ketentuan pemerintah,” tandasnya. (PDM)


Tinggalkan Balasan