Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pansela » Produksi Mercon, Dua Warga Buluspesantren Terancam 20 Tahun Bui

Produksi Mercon, Dua Warga Buluspesantren Terancam 20 Tahun Bui

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Dua warga Kecamatan Buluspesantren, harus berurusan dengan polisi karena ulahnya yang memproduksi mercon. Keduanya, yakni Saeful Mujab (36) Warga Desa Tanjungrejo dan April Agus Priyanto (40) Warga Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren.

Produksi Mercon, Dua Warga Buluspesantren Terancam 20 Tahun Bui
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti bersama jajarannya menunjukan petasan pada ekspose yang dilakukan di Lapangan Tenis Polres Kebumen, Senin (12/6/2017).

Dua pria itu dibekuk tanpa perlawanan di dua tempat berbeda karena tertangkap basah saat sedang memproduksi bahan peledak tersebut. Masing-masing Saeful Mujab diamankan di Desa Rantewringin. Sementara April Agus Priyanto diamankan di Desa Tanjungrejo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya pun harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kebumen. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita obat mercon seberat 144 kg, sumbu mercon 390 lembar, potasium 75 kg, cendawa 4 kg, belerang 10 kg, petasan rawit 9 ribu biji, dan petasan biasa 230 biji.

Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti menjelaskan keduanya mengakui memproduksi sendiri mercon dengan mencampur bahan-bahan yang telah dihaluskan di dalam baskom.

Yaitu Potasium chlorate dan belerang dan brom dengan perbandingan 5:5:1. Yang artinya bila 5 kg Potasium chlorate dicampur dengan 5 kg belerang dan 1 kg brom. Setelah bahan-bahan itu dicampur rata, kemudian dimasukkan ke dalam plastik dengan berat masing-masing 1 kilogram untuk dijual kepada pembeli dengan harga Rp 70-130 ribu.

“Sementara untuk mercon siap jual dengan harga 60 ribu per rentengnya,” ujar Titi Hastuti.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(*)

  • person
  • visibility 0
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktis! Resep Rawon Khas Jawa Timur, Resep Spesial dari Chef Devina Hermawan

    Praktis! Resep Rawon Khas Jawa Timur, Resep Spesial dari Chef Devina Hermawan

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Resep spesial rawon. (Youtube Devina Hermawan) INIKEBUMEN.NET – Berikut ini resep rawon, kuliner khas Jawa Timur yang mudah dan praktis membuatnya. Resep spesial dari Chef Devina Hermawan ini gurih dan segar. Selain itu juga mudah dipraktekan di rumah. Selain itu, resep rawon ala Chef Devina Hermawan bisa juga jadi ide untuk jualan. Dilansir dari kanal […]

  • Operasi Mantap Brata Dimulai: Polres Kebumen Terjunkan 521 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

    Operasi Mantap Brata Dimulai: Polres Kebumen Terjunkan 521 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

     Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2023-2024 Digelar Polres Kebumen INIKEBUMEN.net – Polres Kebumen menerjunkan 521 personelnya untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Polres Kebumen pun memulai Operasi Mantap Brata untuk mengamankan rangkaian tahapan Pemilu 2024. Pembukaan Operasi Mantap Brata ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi saat apel gelar di Halaman […]

  • Jelang Ramadan, 276.890 kilometer Jalan di Kebumen Rusak

    Jelang Ramadan, 276.890 kilometer Jalan di Kebumen Rusak

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Istimewa www.inikebumen.net KEBUMEN – Sepekan menjelang Ramadan, kondisi jalan di Kabupaten Kebumen masih banyak yang dalam keadaan rusak. Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Kebumen, saat ini terdapat 276.890 kilometer jalan rusak. Terdiri 114.243 kilometer jalan rusak ringan atau 11,89 persen. Sedangkan, jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 162.647 kilometer atau […]

  • Belum Ada Penomoran Rumah, Mahasiswa UII Buatkan Peta Desa Semampir Buayan

    Belum Ada Penomoran Rumah, Mahasiswa UII Buatkan Peta Desa Semampir Buayan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pembuatan peta desa dilatarbelakangi di Desa Semampir belum ada penomoran rumah.  Bupati Yazid Mahfudz menunjukan peta Desa Semampir karya mahasiswa UII Yogyakarta www.inikebumen.net KEBUMEN – Berbagai karya dipersembahkan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, di Kebumen. Diantaranya, para mahasiswa UII itu berhasil membuat peta desa di Desa Semampir Kecamatan Buayan. “Awalnya […]

  • Rayakan Milad ke-20, PKS Kebumen Gelar Tahlilan

    Rayakan Milad ke-20, PKS Kebumen Gelar Tahlilan

    • calendar_month Selasa, 24 Apr 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Ketua DPD PKS Kebumen Akbar Yuliastomo, mengaku prihatin dengan kondisi Kebumen saat ini. Yakni suasana politik menjadi kurang kondusif dengan adanya beberapa kasus korupsi. Apalagi kasus tersebuut menjadi buah bibir di tengah masyarakat. PKS Kebumen gelar tahlilan “Hal ini membuat masyarakat menjadi berkurang kepercayaannya kepada partai politik,” kata Akbar Yuliastomo, pada acara […]

  • Terima SK PNS, 224 Bidan di Kebumen Diminta Turunkan AKI dan AKB

    Terima SK PNS, 224 Bidan di Kebumen Diminta Turunkan AKI dan AKB

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Plt Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, menyerahkan SK Pengangkatan PNS kepada 224 Bidan di lingkungan Pemkab Kebumen. Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa pagi 14 Agustus 2018. Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, melantik dan mengambil sumpah PNS Bidan. Hadir mendampingi Plt Bupati, Pj Sekda Mahmud Fauzi, Kepala BKPPD […]

expand_less