Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pansela » Perbup Kebumen Pengangkatan Perangkat Desa Dinilai Membingungkan

Perbup Kebumen Pengangkatan Perangkat Desa Dinilai Membingungkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa ternyata ada sebagian isinya yang membingungkan. Hal ini menimbulkan perbedaan pemahaman dalam penerapannya.

Perbup Kebumen Pengangkatan Perangkat Desa Dinilai Membingungkan

 Aturan yang membingungkan itu termuat dalam Pasal 7 ayat (7) tentang persyaratan umum bakal calon perangkat desa terkait status yang hanya mensyaratkan Warga Negara Indonesia. Sementara dalam Pasal 50 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mensyaratkan “Terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran”.

“Perbedaan ini sempat menimbulkan polemik dalam seleksi perangkat di desa kami,” ujar Solihudin warga Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Jum’at sore, 2 Maret 2018.

Menurutnya, salah satu peserta yang dinyatakan lulus baru sebulan terdaftar sebagai penduduk desa berdasarkan KTP yang dimilikinya. Hal ini menimbulkan protes peserta yang tidak lulus sehingga terjadi polemik dengan pihak panitia yang bersikukuh menjadikan perbup sebagai pedoman pelaksanaannya.

“Padahal Perbup Nomor 51 Tahun 2017 dasarnya UU Nomor 6 Tahun 2014, kok bisa dikesampingkan dalam pelaksanaan seleksi tersebut,” keluhnya.

Menurut pemahamannya persyaratan utama mestinya yang ada dalam UU, sementara persyaratan dalam perbup, sifatnya tambahan yang tidak boleh bertentangan dengan UU.

Solihudin beserta peserta lainnya yang tidak lulus seleksi sempat mengajukan protes. Namun ketika dilakukan dialog dengan panitia dan Pemerintah Desa yang dijembatani oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), acuan mereka tetap menggunakan perbup sebagai patokannya.

Peserta yang semula memprotes hasil seleksi tersebut akhirnya menerima penjelasan dan sepakat dengan panitia kalau memang seperti itu peraturannya. Sehingga perangkat desa hasil seleksi akhirnya bisa dilantik Rabu (28/2) lalu.

“Mengingat masih banyak desa yang sedang melakukan seleksi perangkat desa, agar kejadian di desa kami tidak terulang mestinya ada arahan lebih lanjut dari Pemkab Kebumen terkait Perbup Nomor 51 Tahun 2017 tersebut. Supaya tidak ada lagi kekisruhan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa,” harap Solihudin.(*)

  • person
  • visibility 0
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaster Covid-19 Pondok Pesantren Kebumen Telah Usai

    Klaster Covid-19 Pondok Pesantren Kebumen Telah Usai

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Muhsinun MEI & Ma’rufin Sudibyo Seluruh santri di Ponpes Nurul Hidayah sembuh dari Covid-19 INI Kebumen, DUA ruang khusus karantina pada dua pondok pesantren berbeda secara resmi ditutup pada Kamis 15 Oktober 2020 / 27 Shafar 1442 H. Yakni di ponpes Nurul Hidayah Desa Bandung Kecamatan Kebumen dan Ponpes Al–Azhar Desa Kalijaya Kecamatanh Alian.  […]

  • 41 Santri Gayeng Nusantara Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal

    41 Santri Gayeng Nusantara Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    “Setelah itu kita pengen kembangkan lagi loh, jangan hanya cuman label halalnya saja, tapi kita tunjukkan (bisa membuat wisata halal),”kata Taj Yasin.  Peserta pelatihan juru sembelih halal INI Kebumen SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melatih 41 anggota Santri Gayeng Nusantara (SGN) untuk menjadi Penyembelih Halal bersertifikat di Jawa Tengah. Pelatihan tersebut untuk mengejar kebutuhan […]

  • Fraksi Demokrat Nilai Tamsil Eselon II Terlalu Tinggi

    Fraksi Demokrat Nilai Tamsil Eselon II Terlalu Tinggi

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – DPRD Kebumen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (7/6/2017).  Dari kiri ke kanan, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum, pada rapat paripurna DPRD Kebumen, Rabu […]

  • Jalur Pansela Kebumen Siap Dilewati Kendaraan

    Jalur Pansela Kebumen Siap Dilewati Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 13 Jun 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KLIRONG – Jalan Jalur Selatan Selatan (JJLS) atau kini disebut Jalan Pansela Kebumen siap dilewati kendaraan. Pengecoran jembatan telah selesai dilakukan. Sepeda motor melintas di Jembatan Lukulo di Jalur Pansela Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Rabu pagi, 13 Juni 2018. “Jalan dan jembatan sudah bisa dilalui kendaraan. Pada prinsipnya sudah bisa dilewati oleh pemudik sesuai […]

  • Earth Hour, Pemkab Kebumen Ajak Masyarakat Matikan Lampu Sejam

    Earth Hour, Pemkab Kebumen Ajak Masyarakat Matikan Lampu Sejam

    • calendar_month Sabtu, 24 Mar 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pemkab Kebumen menghimbau masyarakat untuk mematikan lampu dan peralatan elektronik  nanti malam, Sabtu 24 Maret 2018 mulai pukul 20.30-21.30 WIB. Ilustrasi Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kebumen, Edi Rianto. Edi Rianto, himbauan itu sebagai tindak lanjut surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah nomor 660/0005303 […]

  • Kantor Unit Lantas Polsek Gombong Rutin Disemprot Disinfektan Setiap Hari

    Kantor Unit Lantas Polsek Gombong Rutin Disemprot Disinfektan Setiap Hari

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Warga diminta pakai masker Petugas menyemprotkan disinfektan di kantor Unit Lalu Lintas Polsek Gombong. (Foto: Humas Polres Kebumen) INI Kebumen, Gombong – Kantor Unit Lalu Lintas Polsek Gombong di Jalan Yos Sudarso Gombong menjadi salah satu tempat umum yang banyak dikunjungi oleh warga. Letaknya yang strategis, tepat di pinggir jalan nasional dan di dekat pintu […]

expand_less