Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pansela » Plt Bupati Kebumen Minta DPRD Cabut Dua Peraturan Daerah

Plt Bupati Kebumen Minta DPRD Cabut Dua Peraturan Daerah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meminta DPRD Kebumen mencabut dua peraturan daerah (Perda). Permintaan itu disampaikan Gus Yazid pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian empat raperda, Senin 4 Juni 2018.

Plt Bupati Kebumen Minta DPRD Cabut Dua Peraturan Daerah
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan pengantar draft empat raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin 4 Juni 2018.

Dua perda dimaksud yakni Perda Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan dan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Gus Yazid mengatakan pihaknya mengajukan Raperda Pencabutan Perda tentang Izin Gangguan karena terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009. Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah dan Surat Edaran Mendagri Nomor 500/3231/SJ.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan tidak dapat dilaksanakan sehingga perlu dicabut.

“Tujuan disusunnya Raperda ini adalah untuk tercapainya tertib regulasi di daerah. Yaitu penyesuaian Perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” kata Yazid Mahfudz, saat menyampaikan pengantar empat raperda di hadapan rapat paripurna DPRD Kebumen.

Hal yang sama juga jadi alasan diajukannya Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan. Yakni, raperda ini disusun sebagai tindak lanjut dari dicabutnya Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan.

Dengan tidak diselenggarakannya izin gangguan, maka pemerintah daerah tidak bisa menarik retribusi atas penerbitan izin gangguan. Sehingga tidak diperlukan pengaturan mengenai retribusi izin gangguan dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu dicabut.

“Adapun tujuan disusunnya Raperda ini adalah untuk tercapainya tertib regulasi di daerah, yaitu penyesuaian Perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” ujarnya.

Selain mengajukan raperda tentang pencabutan terhadap dua raperda, Gus Yazid juga mengajukan dua raperda baru. Yakni Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Menurutnya, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik  disusun untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dimana pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik merupakan salah satu kewenangan pemerintah kabupaten di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan air limbah.

“Raperda ini nantinya sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik,” terangnya.

Sedangkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. , Raperda dibahas bersama dalam beberapa tingkat pembicaraan, dimana salah satunya adalah Penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan kepada DPRD.(*)

  • person
  • visibility 0
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Deretan Kampus di Kebumen yang Bisa Jadi Pilihan Maba 2021

    Inilah Deretan Kampus di Kebumen yang Bisa Jadi Pilihan Maba 2021

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Perguruan Tinggi Swasta di Kebumen Kampus Pusat Universitas Putra Bangsa (Ilustrasi) INI Kebumen, KEBUMEN – Melanjutkan ke perguruan tinggi sekarang tidak harus ke luar Kebumen.  Saat ini di Kebumen sudah ada sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang secara kualitas sudah diakui. Berikut ini adalah PTS di Kebumen yang bisa menjadi tujuan studi mahasiswa baru 2021:  […]

  • Malam Cap Go Meh, Wabup Kebumen Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Kebumen

    Malam Cap Go Meh, Wabup Kebumen Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Kebumen

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pada malam Cap Go Meh, panitia juga menggelar pesta rakyat yang mengundang ribuan masyarakat untuk menikmati berbagai sajian kuliner nusantara secara gratis. Wabup Arif Sugiyanto, foto bersama Kapolres dan Dandim dengan latar liong www.inikebumen.net KEBUMEN – Malam perayaan Cap Go Meh di Klenteng Kong Hwie Kiong Kebumen berlangsung meriah, Sabtu malam, 8 Februari 2020. Cap […]

  • Pegang Tongkat Komando, Bupati Kebumen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

    Pegang Tongkat Komando, Bupati Kebumen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Operasi Ketupat Candi 2021 Dibuka, Polres Kebumen Siapkan 4 Titik Penyekatan  Bupati Arif Sugiyanto memeriksa pasukan INI Kebumen, KEBUMEN – Ditandai dengan pemasangan pita merah tanda operasi, secara resmi Operasi Ketupat Candi 2021 atau pengamanan Lebaran Idul Fitri 1442 H dimulai, Rabu, 5 Mei 2021. Operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tingkat Mabes […]

  • Progres Rehab Rumah Mbah Surip Sudah 50 Persen, Ditargetkan Selesai Dua Minggu

    Progres Rehab Rumah Mbah Surip Sudah 50 Persen, Ditargetkan Selesai Dua Minggu

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KLIRONG – Pembangunan rumah Mbah Surip, yang rumahnya nyaris roboh di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, telah mencapai 50 persen. Panitia bedah rumah dari Sedulur Kebumen menargetkan dapat menyelesaikan rehab rumah dalam dua minggu ke depan. Relawan dari Sedulur Kebumen sibuk bekerja memperbaiki rumah Mbah Surip di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong. “Targetnya dua minggu selesai […]

  • Innalillahi, Pasangan Suami Istri di Ayah Dilaporkan Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

    Innalillahi, Pasangan Suami Istri di Ayah Dilaporkan Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Relawan dan warga mengevakuasi korban tanah longsor INI KEBUMEN – Pusdalops PB BPBD Kebumen melaporkan dua warga meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, Kamis, 3 November 2022 malam. Dua korban meninggal yakni Samidin (66)dan Rasinah (62), pasangan suami istri warga RT 03 RW 02 Desa Argopeni, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Peristiwa terjadi setelah wilayah setempat […]

  • Road To Celebes 2018, From Zero Manado North Sulawesi to Zero Makassar South Sulawesi

    Road To Celebes 2018, From Zero Manado North Sulawesi to Zero Makassar South Sulawesi

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net MANADO – Street Owners GSX 150 (SOG) sedang melakukan perjalanan touring lintas provinsi dengan jarak menakjubkan dengan nama kegiatan Touring Road To Celebes 2018. Komunitas yang diisi oleh para pemilik Suzuki GSX-S150 tersebut mengajak motor andalannya untuk menjelajah jalur Trans Sulawesi dari utara hingga selatan selama beberapa hari. Rombongan Touring Road Celebes 2018 dilepas […]

expand_less