Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pansela » Lawan Corona, Maklumat Kapolri Dipasang di Kawasan Tugu Lawet Kebumen

Lawan Corona, Maklumat Kapolri Dipasang di Kawasan Tugu Lawet Kebumen

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ukuran tulisan yang lumayan besar cukup mengalihkan pengendara saat berhenti di traffic light itu. Sehingga pengendara penasaran dan ingin membacanya. 

Lawan Corona, Maklumat Kapolri Dipasang di Kawasan Tugu Lawet Kebumen
Tim gabungan memasang baliho berisi maklumat Kapolri. (Foto: Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen, Kebumen – Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19, dipajang di kawasan Tugu Lawet Kebumen, Rabu, 25 Maret 2020.

Pemasangan papan berukuran cukup besar itu dailakukan oleh tim gabungan dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP.

Ukuran tulisan yang lumayan besar cukup mengalihkan pengendara saat berhenti di traffic light itu. Sehingga pengendara penasaran dan ingin membacanya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat memimpin jalannya pemasangan maklumat mengungkapkan, maklumat yang pasang untuk dilaksanakan dan dipedomani bersama.

“Semoga dengan memasang maklumat di tempat strategis, akan banyak warga masyarakat yang membaca dan patuh kepada pemerintah tentang social distancing,” kata Rudy.

Pemasangan Maklumat Kapolri sebetulnya telah dilakukan secara masif hingga tingkat Polsek jajaran.

Berikut ini Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis yang dipasang oleh Kapolres Kebumen:

Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19)

Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

A. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

  1. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
  2. kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
  3. kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan;
  4. unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
  5. kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

B. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

C. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

D. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

E. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat  menimbulkan keresahan di masyarakat;

F. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kebumen Selama Bulan Juni 2023: Simak Jam Pelayanannya

    Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kebumen Selama Bulan Juni 2023: Simak Jam Pelayanannya

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kebumen Selama Bulan Juni 2023. INIKEBUMEN.net – Berikut ini jadwal pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kabupaten Kebumen lengkap selama bulan Juni 2023. Pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen lengkap di bulan Mei 2023  untuk melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, Samsat […]

  • Menu Praktis! Resep Sate Ayam Manis ala Chef Devina, Makin Nikmat Pakai Sambal Bawang

    Menu Praktis! Resep Sate Ayam Manis ala Chef Devina, Makin Nikmat Pakai Sambal Bawang

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

     Resep sate ayam manis (Youtube Devina Hermawan) INIKEBUMEN.net – Berikut ini resep sate ayam manis yang dibagikan Chef Devina Hermawan. Chef Devina Hermawan membagikan resep sate ayam manin versi praktis. Resep ini makin spesial dengan sambal bawang. Dilansir dari kanal Youtube Devina Hermawan, berikut resep sate ayam manis untuk 13 tusuk: Bahan marinasi: – 500 […]

  • Asah Kemampuan Anggotanya, Polres Kebumen Gelar Lomba Olah TKP

    Asah Kemampuan Anggotanya, Polres Kebumen Gelar Lomba Olah TKP

    • calendar_month Jumat, 23 Mar 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lomba tersebut diikuti oleh para anggota Unit Reskrim dan SPKT yang berada dibawah jajaran Polres Kebumen. Lomba yang digelar sejak Rabu hingga Jumat, 21-23 Maret 2018 itu digelar di Polsek Karanganyar, Kebumen dan Prembun. Peserta lomba saat mempraktekan melakukan olah TKP  Kapolres Kebumen […]

  • Presiden Jokowi Batal Kunjungi Kebumen

    Presiden Jokowi Batal Kunjungi Kebumen

    • calendar_month Senin, 11 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Presiden Joko Widodo batal melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, pada 15 Desember mendatang. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Asep Nurdiana, Minggu, 10 Desember 2017. Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Huda Kebumen pada 2014 silam. “Informasi terakhir dari Kabag TU Kanwil BPN Jawa Tengah, Bapak […]

  • Mulai 31 Mei 2018, Dilarang Merokok di Sembarang Tempat di Kebumen

    Mulai 31 Mei 2018, Dilarang Merokok di Sembarang Tempat di Kebumen

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KARANGANYAR – Mulai 31 Mei 2018 mendatang para perokok di Kabupaten Kebumen, tak lagi bisa merokok di sembarang tempat. Pasalnya, mulai tanggal itu Peraturan Derah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai diberlakukan. Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memberikan pengarahan pada osialisasi Perda nomor 10 tahun 2017 tentang kawasan tanpa […]

  • Ditinggal Jemur Pakaian, Balita 18 Bulan di Puring Tewas di Pembuangan Air Limbah

    Ditinggal Jemur Pakaian, Balita 18 Bulan di Puring Tewas di Pembuangan Air Limbah

    • calendar_month Minggu, 21 Okt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net PURING – Naas dialami Muhamad hamzalah Al Jawi, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring. Balita yang baru berumur 18 bulan ditemukan meninggal dunia setelah tercebur kubangan pembuangan air limbah yang ada di belakang rumah orangtuanya, Sabtu siang, 20 Oktober 2018 sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menunjukan lokasi ditemukannya korban di Desa Banjarejo, Kecamatan Puring. Kapolres […]

expand_less